Tuesday 17th of September 2024
×

Wapres Pastikan Pemekaran Kalteng? Cek 6 Provinsi Baru yang Bakal Terbentuk di Pulau yang Terbagi Untuk 3 Negara Ini

Wapres Pastikan Pemekaran Kalteng? Cek 6 Provinsi Baru yang Bakal Terbentuk di Pulau yang Terbagi Untuk 3 Negara Ini

--

Beberapa waktu ini berita terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) baik tingkat kabupaten ataupun Provinsi terus berhembus diseluruh wilayah di Indonesia.

Dii Pulau Kalimantan ada rencana pembentukan provinsi baru. Apabila melihat dari sejarah Awal kemerdekaan Pulau Kalimantan hanya 1 provinsi yakni Provinsi Borneo. Tapi akhir-akhir ini ada usulan untuk pembentukan provinsi baru di pulau borneo ini. Akan ada 6 wilayah yang akan membentuk Provinsi baru diwilayah ini.


Baca juga: Isu Pemekaran Wilayah! Ini 8 Daerah yang Akan Masuk Provinsi Papua Selatan, Diharapkan Untuk Percepat Pembangunan

Baca juga: 4 Wilayah Siap Dibentuk Menjadi Kabupaten Baru Maluku Utara, Apakah Daerahmu Ada Salah Satunya?

Baca juga: Provinsi Lampung Dimekarkan! Wilayah Tanggamus Siap Memisahkan Diri, Demi Wujudkan Kesejahteraan

Daftar 6 Provinsi Baru Kalimantan

  1. Provinsi Sambas Raya

Pemekaran dari Kalimantan Barat ini terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota. Meliputi Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas. Kota Sambas dan Kabupaten Sambas Utara, dimana dua daerah ini merupakan calon daerah otonomi baru. Rencananya ibukota berada di kota Sambas.

  1. Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran dari Kalimantan Barat. Kapuas Raya terdiri dari 5 Kabupaten pertama Kabupaten Sanggau, kedua Kabupaten Sekadau. Selanjutnya Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Rencana ibukota Provinsi Kapuas Raya berada di Sintang.

  1. Provinsi Tanjung Pura

Provinsi Tanjung Pura juga masih pemekaran dari Kalimantan Barat. Untuk administrasinya Terdiri dari 5 Kabupaten, meliputi Kabupaten Kayong Utara. Serta 4 calon Kabupaten baru Hulu Aik Kabupaten tumbang titik, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Jelai kendawangan Raya. Rencananya ibukota berada di kota Ketapang, yang merupakan calon daerah otonomi baru.

Sumber:

UPDATE TERBARU