Sunday 24th of November 2024
×

Fix Dibagi Jadi 3 Wilayah! Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Bakal Jadi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Fix Dibagi Jadi 3 Wilayah! Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Bakal Jadi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

--

OTONITY.com - Fix Dibagi Jadi 3 Wilayah! Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Bakal Segera Dirampungkan, Cek Faktanya di Sini! Berikut sudah kami siapkan informasinya untukmu! 

Pulau Sulawesi terpantau menunjukkan perubahan yang menarik dalam proses pemekarannya. Kini Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di pulau Sulawesi, memiliki total 21 kabupaten dan 3 kota yang membentang di wilayahnya.


Baru-baru ini salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang dipersiapkan untuk dimekarkan menjadi tiga kabupaten. Karena itu, diskusi pakar digelar oleh Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI di ruang rapat Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Jakarta, Jumat (22/4).

Dalam kesempatan kali ini anggota DPD RI Dapil Sulteng Muhammad J Wartabone dan Akademisi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan untuk memaparkan kajian pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dua kabupaten di Sulteng.

Baca juga: Sudah 1 Tahun Pengusulan, Bagaimana Nasib Pemekaran Wilayah Kecamatan Toili Jaya di Banggai?

Baca juga: 14 Kecamatan Bakal Pisah Dengan Cianjur! Titik Nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan Diresmikan

Baca juga: Lahan 90 Hektar Sudah Siap, 9 Kecamatan Ini Usulkan Pemekaran di Kabupaten Banyuasin!

Kajian tersebut disampaikan dalam rangka penyusunan konsep awal naskah akademik (NA) dan draft RUU tentang pemekaran kabupaten di Sulteng. Dalam kajiannya, Muhammad Wartabone mengurai urgensi pembentukan RUU tentang pembentukan Kabupaten Tomini Raya dan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah, dihadapan perancang UU, peneliti, dan tenaga ahli dari Badan Legislasi DPR RI.

Muhammad Wartabone menilai pemekaran wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) didasarkan dengan pertimbangan bahwa rentang kendali pemerintah daerah dengan masyarakat akan semakin dekat, pelayanan publik dapat lebih optimal, mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, dan kualitas SDM di daerah akan terwujud.

Sumber:

UPDATE TERBARU