Sunday 24th of November 2024
×

Daftar Pemekaran Wilayah Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi, Daerahmu Termasuk Nggak Nih?

Daftar Pemekaran Wilayah Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi, Daerahmu Termasuk Nggak Nih?

--

OTONITY.com - Pemekaran wilayah sendiri penting untuk kemajuan sebuah bangsa dan negara dalam rangka meningkatkan otonomi daerah. Berikut ini adalah informasi mengenai daftar pemekaran wilayah pemekaran kabupaten parigi moutong Sulawesi. Begini selengkapnya. 

Baru-baru ini salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang dipersiapkan untuk dimekarkan menjadi tiga kabupaten. Karena itu, diskusi pakar digelar oleh Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI di ruang rapat Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Jakarta, Jumat (22/4).


Dalam kesempatan kali ini anggota DPD RI Dapil Sulteng Muhammad J Wartabone dan Akademisi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan untuk memaparkan kajian pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dua kabupaten di Sulteng.

Baca juga: Wapres Pastikan Pemekaran Kalteng? Cek 6 Provinsi Baru yang Bakal Terbentuk di Pulau yang Terbagi Untuk 3 Negara Ini

Baca juga: Barito Raya di ACC Pemekaran Kalteng, Cek Potensi Wisatanya yang Tak Banyak Diketahui Tapi Punya View Ala Luar Negeri

Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Maluku Miliki Peluang Cukup Besar, Cek 13 Wilayah DOB yang Masuk Usulan

"Kabupaten yang akan dimekarkan adalah Parigi Moutong, menjadi Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong. Olehnya, kami telah menyusun kajian pemekaran Daerah Otonomi Baru untuk dua wilayah tersebut," ujar Muhammad Wartabone melalui sambungan telepon kepada MI, Jumat (22/4).

Kajian tersebut disampaikan dalam rangka penyusunan konsep awal naskah akademik (NA) dan draft RUU tentang pemekaran kabupaten di Sulteng. Dalam kajiannya, Muhammad Wartabone mengurai urgensi pembentukan RUU tentang pembentukan Kabupaten Tomini Raya dan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah, dihadapan perancang UU, peneliti, dan tenaga ahli dari Badan Legislasi DPR RI.

Muhammad Wartabone menilai pemekaran wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) didasarkan dengan pertimbangan bahwa rentang kendali pemerintah daerah dengan masyarakat akan semakin dekat, pelayanan publik dapat lebih optimal, mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, dan kualitas SDM di daerah akan terwujud.

Sumber:

UPDATE TERBARU