Sunday 24th of November 2024
×

Pemekaran Kalteng Makin Getol! Ini Fakta Kotawaringin yang Bakal Jadi Provinsi Baru Ternyata Surganya Penyu

Pemekaran Kalteng Makin Getol! Ini Fakta Kotawaringin yang Bakal Jadi Provinsi Baru Ternyata Surganya Penyu

--

ASCOMAXX.com - Pemekaran Kalteng Makin Getol! Ini Fakta Kotawaringin yang Bakal Jadi Provinsi Baru Ternyata Surganya Penyu ! Begini faktanya yangw ajib kamu tahu! Berikut sudah kami siapkan!

Kotawaringin Raya disebut-sebut akan menjadi provinsi baru dengan otonomi daerah tersendiri. Isu pemekaran wilayah ini kembali menyeruak seiring kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin ke Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (24/10). 


Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan harapannya kepada Wapres Ma'ruf Amin dalam acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng Periode 2023-2025, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca juga: Serem! Nonton Film Saranjana: Kota Ghaib (2023) Full Movie Kualitas HD, Cerita Urban Legend Kalimantan Selatan

Baca juga: Konser di Kalimantan, Vokalis Band Ini Malah Masuk ke Antah Berantah! Cek Link Nonton Film Saranjana: Kota Ghaib (2023) Kualitas HD 1080p

Baca juga: Pesan Moral Dari Cerita Legenda Batu Menangis di Kalimantan Barat, Gadis Cantik Durhaka yang Dikutuk Jadi Batu

"Pemekaran ini sangat dipentingkan sekali, Pak (Wapres, -red). Menurut saya, Kalteng ini sumber daya alamnya sangat luar biasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak dimekarkan. Kami menginginkan, Papua diberi keleluasaan, kami Kalimantan Tengah juga menginginkan itu, paling tidak dibagi dua," ungkap Gubernur dalam sambutannya.

Seperti diketahui, Kalimantan Tengah adalah provinsi terluas di Indonesia, dengan luas sekitar 153 ribu km², lebih luas dibanding Pulau Jawa. Namun saat ini, Kalteng hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan di Pulau Jawa, ada sebanyak 85 kabupaten dan 34 kota dengan 6 (enam) provinsi.

Gubernur Sugianto Sabran kemudian menegaskan, pemekaran wilayah itu diperlukan semata-mata untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Sumber:

UPDATE TERBARU