Sunday 24th of November 2024
×

Profil Yan Piet : Pj Bupati Sorong yang Ditangkap KPK Terkait Kasus OTT, Laporan Kekayaan nya Hanya Rp49 Juta Versi LHKPN

Profil Yan Piet : Pj Bupati Sorong yang Ditangkap KPK Terkait Kasus OTT, Laporan Kekayaan nya Hanya Rp49 Juta Versi LHKPN

--

Selain Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong, KPK juga mengamankan perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Total, ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.


Yan dan empat orang lainnya saat ini tengah diperiksa intensif di Sorong. Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini."Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Baca juga: Nasib Rencana Pembentukan Calon Kabupaten Baru Di Provinsi Jawa Barat, Masih Belum Temui Titik Terang?

Baca juga: Viral Video Tak Senonoh Dinar Candy dan Ko Apex Beredar di Medsos, Ayu Soraya : Kalo Ingat Video Itu Aku Mual

Baca juga: Body Count Siskaee Viral, Apa Artinya? Ternyata Ini Maksud dari Komentar Warganet!

Profil Yan Piet

Yan Piet Mosso adalah Penjabat Bupati Sorong yang siap melaksanakan tugas pemerintahan di Kabupaten Sorong. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat.Yan Piet Mosso juga masuk dalam daftar pergeseran ASN ke Papua Barat.

Yan Piet Mosso juga disebut-sebut pernah memamerkan ultah mewah anaknya. Amarah publik langsung memuncak lantaran Yan Piet memanjakan putrinya dengan kemewahan sedangkan para warga di Sorong masih hidup di ambang kemiskinan.

Perayaan ulang tahun Enchi itu akhirnya ditanggapi Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria. Dian kepada wartawan mengungkap pihaknya akan mendalami Yan Piet.

Ternyata cuma laporkan Rp49 juta ke KPK Kecurigaan KPK semakin besar setelah menelusuri bahwa Yan Piet hanya melaporkan jumlah harta kekayaannya senilai Rp49,2 juta.

Sumber:

UPDATE TERBARU