Skandal Panas! Video Asusila Guru dan Murid di Mobil Brio Viral X Twitter dan TikTok, Auto Jadi Serbuan Warganet
--
Sontak postingan itu dibanjiri komentar netizen dengan beragam reaksi di antaranya ada yang menyebut telah menonton video-nya.
"Baru aja nonton vidionya di mobil 7 menit ????????," tulis akun salah satu warganet.
"Sedang ngapain itu orang?," sambung warganet lainnya.
"Aku baru aja nonton videonya woi???? cek bio aku tinggal klik," terang seorang warganet.
"1 menit 32 detik ga sih????????," timpal orang warganet lainnya
Akan tetapi, sejauh ini belum banyak informasi ditemukan terkait apa maksud dan kejadian pada pencerian kasus di dalam mobil Brio yang viral tersebut. Sebagian menduga pancarian viral dan trending TikTok itu mengarah pada video tak pantas.
Peringatan : Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
- Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Itu dia informasi mengenai video viral guru dan murid di mobil Brio yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada saat menggunakan media sosial.