Link Video Viral Erin Bugis di Mobil Biro Full Durasi HD No Sensor, Seleb TikTok HOT yang Jadi Buruan Warganet
--
- Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu bijak menggunakan media sosial!