Miris! Video Ibu dan Anak di Kuningan Viral Durasi Full Doodstream, Lilitan Ekonomi Jadi Faktor Utama!
--
Motif ketiga pelaku adalah sengaja membuat dan memproduksi video mesum dengan tujuan untuk dijual di media sosial.
“Selain menetapkan tiga tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik pelaku,” ujar Putu Ika Prabawa, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuningan, AKP Putu Ika Prabawa.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 29, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca juga: Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Full Durasi Tanpa Sensor, Banyak Dicari Netizen Cek Disini!
Link Video Ibu dan Anak Kuningan Viral di Doodstream
Untuk memilih video yang kalian inginkan, ada beberapa hal yang dapat kalian lakukan:
1. Klik pada judul video atau gambar mini untuk membuka halaman video dan menontonnya langsung di situs DoodStream.
2. Klik tombol "Unduh" di bawah setiap video untuk mengunduh video ke perangkat kalian dan menontonnya secara offline.
3. Klik tombol "Bagikan" di bagian bawah setiap video untuk membagikan tautan video di media sosial atau aplikasi lain yang kalian gunakan.
4. Klik tombol "Laporkan" di bagian bawah setiap video untuk melaporkan video jika kalian menemukan konten yang tidak pantas, pelanggaran hak cipta, atau masalah lainnya.
Namun kalian perlu berhati-hati terhadap tautan palsu - biasanya ada beberapa dengan nama yang mirip dengan yang ada di Doodstream. Namun, berhati-hatilah untuk menghindari penulisan alamat tautan yang menyertakan angka atau huruf lain dalam kata “doodstream.com”.
Penting sekali untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial, terutama dalam mengakses tautan yang tidak jelas atau penuh dengan iklan. Hal ini bisa dipastikan jika tautan semacam itu kemungkinan besar merupakan upaya scam atau phishing.