Saturday 23rd of November 2024
×

Resmi! 2 Pemeran Video Viral Presma Unja 'Enak Yank' Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Jambi

Resmi! 2 Pemeran Video Viral Presma Unja 'Enak Yank' Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Jambi

--

Pada tanggal 26 September 2024 Penyidik sudah melakukan pemanggilan pertama. Akan tetapi, kedua tersangka ini mangkir dari panggilan Penyidik Polda Jambi.

Baca juga: Link Video Viral di Mobil Brio Erin Bugis Durasi Full No Sensor, Part Dua Lebih Panjang Lagi!

“Setelah itu kita kirimkan kembali surat pemanggilan kedua dan direncanakan dilakukan pemeriksaan pada Rabu,” jelasnya.

Reza berharap, agar kedua tersangka ini dapat memenuhi panggilan Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penetapan dua tersangka kasus pornografi berinisial KN dan MA ini dilakukan pada 19 September 2024 lalu. Penetapan tersebut dilakukan setelah Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi ahli di Jakarta.

Terkait surat nikah yang pernah diserahkan tersangka kepada penyidik, dikatakan Reza, surat nikah tersebut dibuat oleh tersangka setelah video mesum 'Enak Yank' viral.

Baca juga: Geger! Video Viral Saskia Gisting Viral di Sosial Media, Durasi Full No Sensor Link Full Diburu Netizen!

“Setelah kami melakukan penyelidikan, pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi pada saat video dibuat, status kedua pasangan tersebut belum terikat pernikahan. Jadi sudah kami pastikan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi,” tutupnya.

Untuk itu, KN dan MA dikenakan Undang-undang Pornografi, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Pornografi dan Pasal 6 dan Pasal 8.

Itulah informasi mengenai video viral Presma Unja Jambi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada saat menggunakan media sosial, ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU