Rencana Pemekaran Provinsi Jambi, Draft Usulan Sudah Masuk! Apakah Daerahmu Termasuk?
--
Pemekaran Kota, Bukan Pemekaran Provinsi
Undang-undang untuk pemekaran Provinsi Jambi telah resmi disahkan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Dengan demikian, UU Provinsi Jambi telah terpisah dari UU Nomor 61 tahun 1958 yang mengatur pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.
Dalam UU Provinsi Jambi ini, terdapat ketentuan yang mengamanatkan pemekaran wilayah Provinsi Jambi dengan penambahan 2 kabupaten baru, bukan dengan pendirian provinsi baru.
Adapun 8 kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel tersebut adalah Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L), Kabupaten Banyuasin Tengah, Kabupaten Banyuasin Timur (Perairan).
Selanjutnya, terdapat juga Kabupaten Kikim Area, Kabupaten Besemah, Kabupaten Pantai Timur, dan Kota Palembang Ulu.