Wednesday 23rd of October 2024
×

Akun Instagram Zahra Seafood Viral Asli No Fake Fake, Ramai Diserbu Netizen Buntut Video 6 Menit 40 Detik!

Akun Instagram Zahra Seafood Viral Asli No Fake Fake, Ramai Diserbu Netizen Buntut Video 6 Menit 40 Detik!

--

Read more: Download Video Bokeh 2017 Full Album MP3 MP4 Bahasa Indonesia Tanpa Sensor HD, HOT! Langsung Jadi Buruan Warganet

Read more: Link Video Bokeh No Blur yang Asli 2024 Terbaru Full HD Download, Nggak Ngotak! Ada Hubungan Sedarah yang Bikin Panas


Read more: HOT! Link Video Viral Saskia Gisting Full HD Tanpa Sensor Gratis, Masih Jadi Favorit Warganet dan Trending Topic X Twitter

Hingga artikel ini ditulis, Zahra sendiri belum memberikan klarifikasi terkait fenomena zahra 6 menit 40 detik zoom ff yang ramai diperbincangkan. Banyak yang berspekulasi bahwa komentar tersebut hanyalah lelucon dari warganet yang mengaitkan durasi video dengan nama Zahra.

Akun IG Zahra Seafood Viral

Zahra, yang aktif di TikTok dan Instagram, telah mengumpulkan lebih dari 670 ribu pengikut di TikTok. Akun Instagram-nya @zhraagsti_ juga mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan viralnya namanya.

Bahkan banyak beberapa dari videonya yang memiliki kata kunci masing-masing yang viral di situs pencarian Google seperti berikut.

- Zahra Seafood twitter viral
- Zahra Seafood tiktok viral
- link Zahra Seafood viral
- Zahra Seafood viral
- Zahra Seafood
- Zahra Seafood video

Peringatan : Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

  • Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sumber:

UPDATE TERBARU