Sunday 8th of September 2024
×

7 Kabupaten Ini Akan Alami Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Masyarakat Sudah Respon Positif!

7 Kabupaten Ini Akan Alami Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Masyarakat Sudah Respon Positif!

--

OTONITY.com - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung kini nampaknya makin terlihat jelas. Pemerintah setempat juga sudah menguslkan beberapa daftar kabupaten yang akan alami pemekaran wilayah. Nah, berikut ini adalah daftar lengkapnya. 

Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dalam waktu dekat.


Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini. Rencana ini mencakup pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru.

Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Jambi, Draft Usulan Sudah Masuk! Apakah Daerahmu Termasuk?

Baca juga: 7 Wilayah yang Masuk Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Cek Apa Wilayahmu Tergabung Dalam Otonomi Baru

Baca juga: Daftar 5 Daerah Sumatera Barat yang Alami Pemekaran Wilayah, Ada yang Baru Dimekarkan Mau Usulkan Lagi!

Daftar Kabupaten yang Alami Pemekaran

Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dimaksud adalah sebagai berikut ini:

1. Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:

Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.

2. Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung:

Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

3. Sungkai Bunga Mayang - Kabupaten Bunga Mayang:

Kabupaten ini akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

4. Seputih Barat - Kabupaten Padang Ratu:

Wilayah ini akan mencakup Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.

5. Seputih Timur - Kabupaten Bumi Nabung:

Kabupaten ini akan mencakup Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya.

6. Tulang Bawang Timur - Kabupaten Gedung Aji:

Wilayah ini akan mencakup Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Utara.

7. Way Kanan Ilir - Kabupaten Way Kanan:

Wilayah ini akan mencakup Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung.

Pemekaran wilayah ini direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Sumber:

UPDATE TERBARU