Tuesday 17th of September 2024
×

Usulkan Pemekaran Wilayah, Mega Proyek Calon Ibukota Lampung Kini Mangkrak! Bagaimana Nasib Selanjutnya?

Usulkan Pemekaran Wilayah, Mega Proyek Calon Ibukota Lampung Kini Mangkrak! Bagaimana Nasib Selanjutnya?

--

OTONITY.com - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung sudah diusulkan. Selain itu, calon ibu kota  baru juga sudah disusun dan mulai dikerjakkan. Namun hingga kini, nyatanya  pembangunan proyek tersebut mangkrak terbengkalai. Lantas, bagaimana nasib selanjutnya?

Pembangunan kota baru yang direncanakan sebagai calon ibukota Provinsi Lampung pada tahun 2010 oleh Pemerintah Provinsi Lampung saat Gubernur Zjachroedin ZP memerlukan dana yang cukup besar, mencapai ratusan miliar rupiah.


Lokasinya terletak di Way Hui, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dengan luas area mencapai 1.669 hektare yang dulunya adalah lahan perkebunan milik PTPN VII.

Meskipun awalnya diharapkan menjadi simbol kemajuan, proyek mega ini saat ini mengalami kemunduran yang signifikan, dengan sejumlah bangunan yang terbengkalai dan kota baru yang tampak seperti kota mati tanpa arah.

Kemunduran Proyek tersebut mencakup fakta bahwa meskipun beberapa bangunan utama seperti Rumah Sakit Umum Bandar Negara Husada dan Rumah Susun telah dibangun, pembangunan proyek masih belum selesai.

Bangunan penting lainnya seperti Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung masih berupa struktur rangka. Bahkan, bangunan yang hampir selesai seperti kantor Gubernur Lampung mengalami kerusakan parah karena kurangnya pemeliharaan yang memadai.

Baca juga: 7 Kabupaten Ini Akan Alami Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Masyarakat Sudah Respon Positif!

Baca juga: Inilah Sosok Adinda Usi, Wanita yang Viral Karena Joget India di Halaman Masjid! Dapat Kecaman dari Netizen

Baca juga: Viral! Wanita Joget India di Halaman Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Beri Klarifikasi Minta Maaf

Ini mencerminkan ketidakberhasilan proyek ini, menyebabkan investasi besar menjadi sia-sia. Dengan pembangunan yang terbengkalai, warga setempat mengambil inisiatif memanfaatkan lahan yang kosong untuk pertanian.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk petugas keamanan lahan dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Lampung. Mereka yang menjaga aset tersebut menerima insentif, termasuk kepala desa dan warga setempat.

Namun, insentif yang diberikan cukup besar, mencerminkan seberapa besar alokasi anggaran hanya untuk pemeliharaan aset yang terbengkalai ini.

Sumber:

UPDATE TERBARU