Pembangunan Calon Ibukota Lampung Terbengkalai, Anggaran Dana Rp 300 Miliar Lebih Terungkap!
--
OTONITY.com - Mega proyek Calon Ibukota Lampung kini terbengkalai dan mangkrak benar-benar tak terurus. Dana yang digelontorkan juga tidak sedikit. Hal ini kemudian terungkap alasanannya, dimana gurbernur baru tak mau lanjutkan proyek tersebut.
Provinsi Lampung selalu menarik perhatian publik dengan kisah pembangunan infrastrukturnya, terutama yang berhubungan dengan Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, dan Kota Baru Lampung, yang terletak sekitar 25,5 Km dari Bandara Radin Inten II.
Kota Baru Lampung adalah proyek ambisius yang sebelumnya diwacanakan sebagai lokasi pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung dari Kota Bandar Lampung. Awalnya, rencana ini muncul pada tahun 2013 ketika Gubernur Sjachroedin ZP memimpin provinsi ini.
Baca juga: 7 Kabupaten Ini Akan Alami Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Masyarakat Sudah Respon Positif!
Proyek ini bertujuan untuk merelokasi beberapa gedung instansi pemerintah dan kantor gubernur ke kawasan yang lebih luas dan modern. Luas lahan Kota Baru Lampung mencapai sekitar 1.308 hektar dan direncanakan sebagai kawasan pusat pemerintahan yang komprehensif.
Rencananya mengalokasikan anggaran proyek lebih dari Rp300 miliar, menunjukkan komitmen untuk merancang dan membangun fasilitas yang mewakili pemerintahan dengan baik.
Namun, hingga saat ini, Kota Baru Lampung masih terbengkalai dan rencana pemindahan pusat pemerintahan belum dapat terealisasi sepenuhnya. Bangunan dan fasilitas yang direncanakan untuk dipindahkan masih belum berfungsi sepenuhnya.