Bikin Konten Parodi 'Jasa Keliling', Vicky Kalea Dilaporkan Karena Catut Logo TV Tanpa Izin! Ditetapkan Jadi Tersangka
--
OTONITY.com - Pengguna sosial media pasti sudah tidak asing dengan konten Jasa Keliling yang sering dibuat oleh beberapa kreator media sosial. Salah satunya adalah Vicky Kalea (30) yang kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mencatut logo TV tanpa izin.
TikToker bernama Vicky Kalea (30) terlibat dalam masalah hukum karena konten parodinya yang menggunakan program Pintu Berkah dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling'.
Vicky menggunakan logo dari stasiun televisi swasta Indosiar dalam kontennya tanpa izin, yang menyebabkan pihak Indosiar melaporkannya ke polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, mengungkapkan hal ini. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dengan melakukan scroll.
"Dengan nama akun @vicky_kalea yang menampilkan konten video yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul jasa bikin anak keliling menggunakan atau mencantumkan logo televisi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata dia kepada wartawan, Kamis 16 November 2023.
Baca juga: Inilah Profil Rinoa Aurora, Artis Muda yang Dianiaya Leon Dozan Hingga Alami Banyak Luka Tubuh!
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi mencari pemilik akun atau terlapor dalam kasus ini. Vicky mengakui kepada polisi bahwa dia menggunakan logo tersebut tanpa izin.
"Dalam keterangannya, terlapor Saudara Vicky Kalea bahwa proses pembuatan konten video jasa bikin anak keliling itu diambil menggunakan HP pribadinya. Dia membuat video dengan HP pribadinya yang dibantu oleh istrinya, kemudian potongan-potongan video menggunakan aplikasi edit Capcut. Setelah jadi, diunggah dan diposting di media sosial Tiktok-nya," kata dia.