Fitur Baru Aplikasi Sirekap Pilkada 2024 Versi Terbaru, Daerah Khusus yang Tak Miliki Akses Internet Bisa Dilakukan Offline!
--
OTONITY.com - Informasi penting untuk kamu! Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi Sirekap Mobile yang akan digunakan pada Pilkada 2024 dengan sejumlah perbaikan dan fitur baru, pada Kamis (7/11/2024) di Jakarta.
Sirekap adalah sistem informasi rekapitulasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara melalui aplikasi Sirekap mobile dengan memotret (formulir) C Plano.
Baca juga: Link Video Dayana Afiqah Skandal Asusila Tele, Isinya Kacau Banget Bikin Otak Travelling!
Baca juga: Tutorial Login SIREKAP Pilkada 2024 KPPS dan Cara Kerja, Mulai Bisa Diakses Tanpa Internet!
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebutkan, langkah perbaikan terhadap Sirekap dilakukan untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu lalu.
Berikut fitur baru dan yang diperbarui dalam aplikasi Sirekap:
Formulir
Dari segi formulir, bentuknya kini disesuaikan dengan marker pada kolom dan baris sehingga bisa percepat mengkonversikan data ke dalam sistem informasi Sirekap.
Begitupun soal OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader) untuk angka lebih kepada karakter agar mengenali angka lebih baik.
Aritmetika
Salah satu fitur baru dalam Sirekap yaitu sistem arithmetic guard. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, arithmetic guard ini berfungsi mengontrol otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas KPPS, jadi saat ada kesalahan input angka maka akan muncul peringatan berwarna merah dan kuning. Dengan fitur ini maka bisa mencegah kesalahan hitung.