Sunday 8th of September 2024
×

Download Link Video Acha Durasi Full 1 Jam Viral Tiktok dan X (Twitter), Ternyata Ada 8 Konten Video Didalamnya!

Download Link Video Acha Durasi Full 1 Jam Viral Tiktok dan X (Twitter), Ternyata Ada 8 Konten Video Didalamnya!

--

+

Ada beberapa akun Twitter yang menyebar video viral berupa link Acha viral itu. Dalam video itu, tampak seorang wanita berkulit putih dan memakai kacamata.

Wanita itu berbadan bongsor dan memiliki buah dada yang berukuran di atas rata-rata. Kondisi fisik wanita itu membuat akun Twitter tersebut menyebut wanita itu baik Dalam video viral itu, si wanita memamerkan tubuh dan buah dada nya yang berukuran besar itu.

Download Link Video Acha Durasi Full 1 Jam


Penyebaran video viral Acha di Twitter juga diikuti oleh beragam komentar dari warganet. Mereka mencari informasi lebih lanjut tentang sosok perempuan dalam video dan mencoba menemukan akun media sosial yang diduga milik Acha.

Baca juga: Profil Biodata Leon Dozan yang Aniaya Kekasihnya, Anak Betharia Sonata yang Ungkap Tak Takut dengan Polisi

Baca juga: Fakta Ghisca Debora Si Penipu Tiket Konser Coldplay , Ternyata Pernah Lakukan Hal yang Sama di Konser NCT dan Blackpink

Baca juga: Viral! Ungkapan Gus Thuba Diduga Sindir Majelis Gus Iqdam, Sebut Ulama Kondang Penuh Dagelan

Beberapa pengguna mengaku telah menemukan akun TikTok yang diduga milik Acha dan mengikuti akun tersebut sebelum video tersebut menjadi viral.

Apakah kalian ingin mengetahui isi beredarnya Link Video Mesum 2 Sejoli di Kaur Pekanbaru Full Durasi No Sensor? Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Bagi pelanggar akan mendapatkan ancaman hukuman yang telah diatur dalam Pasal 45 UU ITE sebagai berikut:

Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sumber:

UPDATE TERBARU