Sunday 24th of November 2024
×

Bakal Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar Kota Lubuklinggau Ternyata Menjadi Kota Perjuangan di Era Kemerdekaan

Bakal Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar Kota Lubuklinggau Ternyata Menjadi Kota Perjuangan di Era Kemerdekaan

--

Alasan Kota Lubuklinggau Bakal Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar 

Kesiapan Infrastruktur

Kota Lubuklinggau layak menjadi ibukota Provinsi Sumselbar adalah kesiapan infrastruktur yang dimilikinya. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di wilayah Sumatera Selatan, Kota Lubuklinggau memiliki sarana dan prasarana yang relatif lebih baik. 


Eka Rahman menjelaskan bahwa sebagai kota yang tergolong maju di Sumatera Selatan setelah Kota Palembang, Lubuklinggau memiliki fasilitas yang dapat mendukung kesiapan sebagai ibukota provinsi baru.

Faktor Geografis

Faktor geografis juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan ibukota provinsi baru. Kota Lubuklinggau memiliki posisi strategis sebagai kota transit yang menjadi perlintasan lalulintas dari dan ke berbagai daerah. 

Keberadaan Lubuklinggau sebagai pusat transportasi dapat memberikan dampak positif dalam memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumselbar.

Baca juga: Rekomendasi 7 Kota Terbaik untuk Pensiun di Indonesia, Bentang Alam Indah Bikin Tenang dan Anti Hectic di Rush Hour

Baca juga: Fakta Unik Karawang yang Punya UMR Tertinggi di Indonesia, Ternyata Wilayahnya 3 Kali Luas Kota Cirebon

Baca juga: Legenda Asal-Usul Nama Kabupaten Karawang yang Ternyata Sudah Jadi Daerah Sibuk Sejak Dulu

Faktor Sosial Politik

Peran tokoh-tokoh dari Lubuklinggau memiliki potensi untuk berperan dominan dalam proses pemekaran Provinsi Sumselbar. Tantangan terletak pada keberadaan tokoh atau figur dari eksekutif dan legislatif di tingkat pusat, yang saat ini banyak berasal dari Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam. 

Walaupun demikian potensi ini dapat diatasi dengan kontribusi dan antusiasme berbagai elemen di Kota Lubuklinggau yang bersatu untuk menjadikan Lubuklinggau sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.

Menanggapi hal ini, Eka Rahman menjelaskan bahwa persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan sesuai dengan aturan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Otonomi Daerah harus dipenuhi. 

Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, pembentukan Provinsi Sumselbar dapat menjadi kenyataan. Tetapi, keputusan akhir tergantung pada tahapan pemekaran selanjutnya dan peran serta aktif para tokoh dari Lubuklinggau sendiri. 

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat ya! Itulah update terkait dengan lokasi wisata keren di provinsi sumatera selatan yang belum banyak dieksplor untukmu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU