Bejat! Ini Dia Tampang ARF, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi SMP di Depok yang Viral
--
Tampang ARF
"Menurut pengakuan dari tersangka dan kemudian kita akan dalami lagi katanya ada 10 (korban). Ada tiga lokasi ya, termasuk TKP di Beji," lanjut AKP Markus Simaremare.
"Kemudian ada beberapa dua TKP lagi di daerah Kukusan sedangkan TKP lainnya ini ada di Jakarta Selatan," sambungnya lagi.
ARF juga mengaku telah melancarkan aksi mesumnya tersebutsejak 2022 lalu. Dirinya nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terpengaruh tayangan film porno.
“Awalnya cuma gabut-gabut aja sih, sehabis itu kepikiran, karena menganggur kan jadi bosen, akhirnya saya melakukan hal itu,” tutur ARF.
Hingga artikel ini ditulis, akibat perbuatannya tersebut, ARF dijerat Undang Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 10 tahun penjara. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui Otonity.com!