Mahasiswa Demak Kudus Jual Video Pribadi Foursome Via WA Ditangkap Polisi, Raup Keuntungan 4 Juta Rupiah!
--
Baca juga: GRATIS! XNXUBD VPN Browser Download Video Durasi Lebih dari 1 Jam, Kualitas HD Anti Blur!
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Demikianlah pembahasan mengenai Link Video Viral Mahasiswa Demak Kudus No Sensor Asli. Kami akan terus memantau perkembangan terbaru terkait informasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika tersedia.