Sunday 24th of November 2024
×

Masyarakat di Kabupaten Pringsewu Bandar Lampung Berharap Pemerintah Ubah Status Menjadi Kota, Bakal Terealisasikan?

Masyarakat di Kabupaten Pringsewu Bandar Lampung Berharap Pemerintah Ubah Status Menjadi Kota, Bakal Terealisasikan?

--

OTONITY –  Kabupaten Pringsewu merupakan satu dari 15 kabupaten kota yang berada di provinsi Lampung dengan luas wilayah 625 km2 kabupaten Pringsewu terdiri dari 126 Pekon dan 5 Kelurahan yang tersebar di 9 Kecamatan memiliki semboyan jejama secancanan yang berarti bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Pringsewu kabupaten Pringsewu dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 48 tahun 2008.

Demi mewujudkan Visi dan Misi Pringsewu berdaya saing harmonis dan sejahtera (BERSAHAJA) Pemerintah kabupaten Pringsewu bersama dengan masyarakat Pringsewu Terus semangat membangun kabupaten Pringsewu lebih baik lagi Hal ini terlihat dengan pesatnya pembangunan di kabupaten Pringsewu dalam berbagai bidang.


Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Unair Ditemukan Tewas Dengan Kepala Terbungkus Plastik Didalam Mobil, Ditemukan Surat Wasiat di TKP

Baca juga: Miris! Siswa PSHT di Kediri Tewas Dikeroyok 4 Orang yang Lagi Teler, Tersangka Diamankan Polisi

Baca juga: Profil Rachmat Taqwa Quraisy, Anggota DPRD Makassar Usia 33 Tahun yang Terlibat Perkelahian Depan Rumah Makan

Mencermati perkembangan dan kemajuan Pringsewu yang cukup signifikan selama lebih dari satu dekade, masyarakat mengharapkan status Pringsewu sebagai Kabupaten diubah menjadi daerah berstatus Kota. 

Chris, salah satu warga Kecamatan Pringsewu menilai perkembangan Pringsewu yang sedemikian pesat, namun tidak diimbangi pembangunan infrastruktur yang memadai. 

Pringsewu, kata dia, memiliki posisi yang sangat bagus dan strategis karena selain dilintasi jalan nasional yakni Jalan Lintas Barat Sumatera, juga diapit oleh sejumlah kabupaten lainnya dan menjadi titik simpul kegiatan masyarakat daerah-daerah di sekitarnya

Sumber:

UPDATE TERBARU