Sunday 8th of September 2024
×

Kota Jambi Tidak Termasuk, Siapa Sangka 3 Daerah ini Merupakan yang Terkaya di Provinsi Jambi dari Data BPS Terupdate

Kota Jambi Tidak Termasuk, Siapa Sangka 3 Daerah ini Merupakan yang Terkaya di Provinsi Jambi dari Data BPS Terupdate

--

Otonity.com – Setidaknya ada 7 daerah terkaya di Jambi, provinsi dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Dan juga Jambi merupakan salah satu provinsi yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.

Maka tidak heran jika beberapa daerah di Provinsi Jambi hidup sejahtera karena tingkat kemiskinan yang rendah. Rendahnya jumlah penduduk miskin di 7 wilayah Provinsi Jambi menjadikannya sebagai wilayah terkaya.


Jumlah penduduk miskin di daerah terkaya di Provinsi Jambi sangat rendah. Bahkan salah satunya tidak mencapai jumlah tiga ribu jiwa.

Provinsi Jambi diresmikan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, mengenai Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau, yang kemudian diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112). Saat itu, provinsi ini terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota. Kemudian, pada tahun 1999, dilakukan pemekaran beberapa wilayah administratif di Provinsi Jambi.

Baca juga: 3 Wilayah ini Dipaksa Keluar dari Jambi? Sudah Ada Surat Resmi, Pemekaran Provinsi Sumatra Tengah Bukan Isapan Jempol

Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Jambi, Draft Usulan Sudah Masuk! Apakah Daerahmu Termasuk?

Baca juga: Provinsi Jambi Terpecah Belah, Ini 3 Kota dan Kabupaten Usulan Pemekaran Wilayah, Masyarakat Makin Makmur?

Awalnya, Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, yang mengatur pembentukan daerah otonom tingkat I di wilayah Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Kemudian, undang-undang tersebut ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), yang mengakibatkan terbentuknya provinsi ini dengan lima kabupaten dan satu kota.

Pada tahun 1999, terjadi pemekaran administratif di Provinsi Jambi melalui Undang-Undang Nomor 54 tahun 1999 yang menghasilkan pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian, melalui Undang-Undang Nomor 25 tahun 2008, Kota Sungai Penuh dibentuk. Dengan demikian, hingga tahun 2010, secara administratif Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota.

Jambi terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota. Kota-kota di Provinsi Jambi adalah Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi. Wilayah Jambi kaya akan cadangan minyak, gas alam, batu bara, dan timah.

Melansir dari website BPS Jambi tahun 2022, inilah daerah terkaya di Provinsi Jambi berdasarkan jumlah penduduk miskin yang rendah. Selain itu, Kabupaten Jambi memiliki sejarah dan tempat wisata yang unik. Ada 7 daerah terkaya di Provinsi Jambi.

1. KOTA SUNGAI PENUH

Daerah terkaya pertama di Provinsi Jambi ditempati oleh kota Sungai Penuh.

Kemiskinan di kota ini sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain.

Bahkan angka penduduk miskin di Kota SungaiFull hanya 2,64 ribu orang.

Sumber:

UPDATE TERBARU