Cara Membuka Video Terlarang di Internet yang Sudah di Banned Tanpa Perlu Unduh Aplikasi atau Pakai VPN
--
Kategori Video Terlarang Di Internet
Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Menurut Sekjen ICMI, hampir semua pelaku kejahatan pelecehan seksual memperoleh rangsangan dari konten pornografi pada Google dan YouTube.
Terdapat 11 kategori situs negatif, yaitu Pornografi, SARA, Penipuan / Dagang Ilegal, Narkoba, Perjudian, Radikalisme, Kekerasan / Violence, Kekerasan / Pornografi Anak, Keamanan Internet, Pelanggaran HKI, dan Lain-Lain.
Cara Membuka Video Terlarang Di Internet Yang Sudah
1. SSH
-
Buka situs FastSSHdan pilih server Indonesia (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia).
-
Ketuk "Create SSH Account Indonesia".
-
Buat akun dengan memasukkan username dan password.
-
Klik "Create Account".
-
Catat username SSH, password SSH, dan host IP address.
-
Install aplikasi KPNTunnel Revolution terlebih dahulu.
-
Buka aplikasi KPNTunnel Rev, lalu masuk ke "Settings" dan aktifkan "SSH Tunnel".
-
Gulir ke bawah dan pada bagian "Host/IP", masukkan informasi sesuai dengan format yang telah kamu catat sebelumnya.
-
Aktifkan "Auto Reconnect" dan isi URL Pinger dengan "bing.com".
-
Aktifkan "Custom DNS" dan gunakan pengaturan default pada aplikasi.
-
Kembali ke halaman utama.
-
Ketuk "Start" untuk memulai menggunakan SSH.
2. Ekstensi VPN Google Chrome
-
Kunjungi situs ekstensi Chrome.
-
Pada kolom pencarian, cari nama ekstensi VPN yang kamu inginkan.
-
Klik pada hasil pencarian yang muncul.
-
Pilih opsi "Add to Chrome" di pojok kanan atas.
-
Ekstensi yang kamu tambahkan akan muncul di toolbarGoogle Chrome.
-
Klik pada ekstensi VPN tersebut.
-
Pilih opsi untuk mengaktifkannya.
-
Ekstensi telah berhasil dipasang!
3. Mengganti HTTP ke HTTPS
-
Periksa ketersediaan HTTPS di situs yang mau kamu akses. Beberapa website mungkin masih belum memiliki HTTPS.
-
Buka browser > klik "Pengaturan" atau "Preferensi".
-
Cari bagian "Protokol" atau "Keamanan".
-
Aktifkan opsi "HTTPS".
4. Short URL
Penggunaan layanan short URL atau memperpendek tautan telah menjadi hal yang umum di kalangan banyak pengguna internet. Namun, belum banyak yang mengetahui bahwa layanan ini juga dapat digunakan untuk membuka situs yang terblokir tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Salin alamat situs yang terblokiryang ingin kamu akses.
-
Buka salah satu situs layanan short URL. Saat ini ada banyak situs pemendek tautan yang bisa kamu coba, seperti Bitly, TinyURL, Cuttlydan id.
-
Tempelkan alamat situs terblokir pada kolom yang tersedia.
-
Klik tombol "Short it!" atau sejenisnya.
-
Isi captcha sesuai petunjuk yang diberikan.
-
Salin URL yang sudah diperpendek.
-
Buka URL tersebut di peramban (browser) di komputer atau ponselmu.
-
Selesai! Kamu sekarang dapat mengakses situs yang sebelumnya terblokir.