Friday 31st of January 2025
×

Full Link Video Viral Guru Agama di Grobogan dan Muridnya HD, Jalin Hubungan Layaknya Suami Istri Selama 2 Tahun

Full Link Video Viral Guru Agama di Grobogan dan Muridnya HD, Jalin Hubungan Layaknya Suami Istri Selama 2 Tahun

--

OTONITY.com – Sangat bikin frustasi! Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai link video viral guru agama di Grobogan yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, kasus ini mencuat setelah korban, YS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, YS mengungkap bahwa tindakan asusila tersebut diduga telah berlangsung sejak 2023 dan terjadi hingga sepuluh kali.


Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggunakan berbagai cara untuk membujuk, seperti memberikan uang tunai dan hadiah berupa pakaian. Saat ini, korban tengah menjalani terapi psikologis di sebuah pondok pesantren dengan pendampingan keluarganya.

Read more: Link Video Viral Nita Pendaki 12 Menit di Gunung Hampa Full HD Gratis, Buruan Download Sebelum Dihapus Admin!

Read more: Link Download Video Viral Mirip Bulan Sutena Full HD Gratis No Sensor, Awas! Cantiknya Mengalihkan Pandangan

Pihak kepolisian sendiri sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama, mengingat usianya yang masih remaja dan dampak berat yang mungkin dialaminya.

Diketahui jika ST, yang lahir pada tahun 1990, adalah seorang oknum guru agama yang mengajar di sekolah tempat korban bersekolah. Setelah berita ini viral, akun Instagram yang diduga milik ST, @s***03*******, menjadi perhatian warganet. Akun tersebut memiliki 202 pengikut dengan 34 unggahan. Namun, belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian akun tersebut.

Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan pelaku jika terbukti bersalah, sementara sebagian lainnya mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghindari fitnah dan potensi kesalahpahaman.

Sumber:

UPDATE TERBARU