Sunday 24th of November 2024
×

Polisi Berencana Panggil 9 Siswi yang Buat Konten Mobil Isi 10 Orang Di Bandar Lampung, Begini Penjelasannya

Polisi Berencana Panggil 9 Siswi yang Buat Konten Mobil Isi 10 Orang Di Bandar Lampung, Begini Penjelasannya

--

Masih dalam rekaman video berdurasi 25 detik tersebut, para siswi SMA ini turut mengabadikan keceriaannya sambil melambaikan tangan seraya memperlihatkan senyuman lebar, saat melintasi jalan protokol underpass Universitas Lampung (Unila).

"Mungkin besok bisa naik lexus, alphard, Rolls Royce, tapi momen naik ignis ber10 ga akan keulang," tulis pada konten tersebut.


Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Keffiyeh, Scarf Palestina yang Jadi Simbol Solidaritas dan Perlawanan

Baca juga: Ketua BPK Achsanul Qosasi Kini Ditangkap KPK Karena Kasus Korupsi Menara BTS, Diduga Terima Uang Suap 40M!

Baca juga: Motor Baru Honda Cuma 16 Juta? Honda Supra X Matik Resmi Meluncur, Warganet: Malah Mirip Tossa Matik

Dalam penelusuran konten viral tersebut, Gunawan mengatakan, para siswi berjumlah 10 orang tersebut merupakan pelajar asal SMA Al Kautsar, Kota Bandar Lampung. Itu telah dikonfirmasi dengan kepala sekolah setempat.

"Didapati bahwa mereka adalah siswi SMA Al-kautsar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepsek SMA Al-Kaustar," imbunnya.

Satlantas Polresta Bandar Lampung memastikan muatan konten rombongan siswi-siswi SMA di Kota Bandar Lampung berkendara mobil berisikan 10 orang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan, pelanggaran dimaksud sesuai Pasal 307 Jo. 42 ayat 2 huruf b UU Nomor 9 Tahun 2009, ihwal terkait tatacara pemuatan barang atau orang berkendara.

Sumber:

UPDATE TERBARU