Biadab! Hendri Cahaya Putra, Lulusan Cumlaude Jadi DPO Kasus Pencabulan 30 Anak di Tapanuli Tengah
--
OTONITY.com - Baru - baru ini nama Hendri Cahaya Putra mendadak menjadi sorotan karena ulahnya yang membuat warga geram. Hendri Cahaya Putra (26), seorang pria pengangguran di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 30 anak laki-laki.
Hendri Cahaya Putra, seorang aktor dan presenter, ditangkap polisi atas kasus pencabulan. Hendri ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (27/11) malam.
Penangkapan Hendri dilakukan berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial A. A mengaku telah dicabuli oleh Hendri pada tahun 2022. A mengatakan bahwa Hendri mencabulinya di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam laporannya, A mengatakan bahwa Hendri mengajaknya bertemu di hotel tersebut. Setelah bertemu, Hendri kemudian memaksa A untuk berhubungan badan dengannya. A yang merasa ketakutan akhirnya menuruti permintaan Hendri.
Baca juga: Diculik Hingga Tangannya Dibuat Melepuh, Siswa MAN 1 Medan Trauma Masuk Sekolah Lagi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa laporan A terbukti benar. Hendri kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Senin malam.
Hendri saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.