Rencana Pemekaran 3 Provinsi Baru di Jawa Tengah, Analis Akademisi: Memang Patut Untuk Dilakukan
--
Analis kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Slamet Royadi memberikan nnikai jika pemekaran wilayah di Jateng dengan tiga provinsi baru itu merupakan hal yang wajar. Hal ini menyusul wilayah Jateng yang terbilang luas, dengan 35 kabupaten/kota.
Baca juga: Mau Mekar Dari NTT Provinsi Kepulauan Flores Getol Gali Potensi Wilayahnya Untuk Dapat ACC Pusat
Menurutnya, wacana pemekaran wilayah di Jateng, salah satunya usulan Provinsi Banyumasan, muncul karena wilayah Jateng yang sangat luas. Sebab, usulan daerah daerah otonomi baru untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah mengemuka.
Selain itu, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan. Dan juga kesediaan dari Provinsi Jateng untuk mendukung daerah otonomi baru tersebut dalam kurun 2-3 tahun.
Dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Update berita terbaru hanya melalui Otonity.com, semoga bermanfaat!