Sunday 24th of November 2024
×

Terlalu Padat! Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh Siap 80% Bakal Dibagi Jadi 3 Wilayah Otonomi

Terlalu Padat! Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh Siap 80% Bakal Dibagi Jadi 3 Wilayah Otonomi

--

ASCOMAXX.com - Pemekaran wilayah dianggap menjadi salah satu cara yang efisien untuk membantu memanfaatkan otonomi daerah. Baru-baru ini wilayah Loa Ipuh akan dimekarkan jadi 3 kelurahan baru.

Rencana ini sudah mencapi 80-90% dan akan terus diurus hingga mencapai realisasi. Sebagai informasi, perlu diperhatikan bahwa kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), adalah salah satu kelurahan dengan jumlah penduduk terbesar di wilayah tersebut.


Total ada 77 Rukun Tetangga (RT) di Tenggarong, beberapa di antaranya berbatasan langsung dengan Kelurahan Melayu, Panji, Maluhu, Mangkurawang, hingga Loa Ipuh Darat.

Baca juga: Provinsi Papua Nemangkaw Siapkan Kota Timika Jadi Ibu Kota Wilayah Pemekaran, Minta Jadi Daerah istimewa Seperti DIY dan DKI Jakarta Apa Bisa?

Baca juga: Sat Set! Intip Isi 5 Poin Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi, Bupati dan DPRD Dorong Agenda Langsung ke DPR RI

Baca juga: BATAL! Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur Gagal Direalisasikan, Ternyata Begini Alasannya yang Bikin Syok

Karena kondisi ini, Loa Ipuh saat ini sedang mempertimbangkan pemekaran menjadi tiga kelurahan yang berbeda, yaitu Loa Ipuh, Loa Ipuh Seberang, dan Loa Ipuh Tengah. Persiapan untuk pemekaran ini sudah mencapai 80 hingga 90 persen, dengan persetujuan dari seluruh RT.

Tetapi, kendala yang dihadapi adalah kekurangan fasilitas kantor untuk kelurahan yang akan dimekarkan. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan mengalami pemekaran menjadi tiga kelurahan yang berbeda, yaitu Loa Ipuh, Loa Ipuh Seberang, dan Loa Ipuh Tengah.

Tujuan dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan efektivitas layanan kepada penduduk. Erri Suparjan, Lurah Loa Ipuh, mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk proses pemekaran, dan sebagian besar persyaratan telah disetujui oleh beberapa ketua RT di wilayah tersebut.

Untuk informasi selengkapanya mengenai topik kali ini langsung saja simak slide selanjutnya!>>>

Sumber:

UPDATE TERBARU