Sunday 24th of November 2024
×

Menunggu Disahkan! Rencana Pemekaran 2 Provinsi Baru di Sumbar Masih Terus Ajukan Permohonan

Menunggu Disahkan! Rencana Pemekaran 2 Provinsi Baru di Sumbar Masih Terus Ajukan Permohonan

--

Dalam usulan atau proposal Provinsi Sumatera Tengah yang diajukan, provinsi ini terdiri dari kabupaten di lintas 3 provinsi sekitar Sumatera Barat.

Baca juga: Profil dan Biodata Louis Scott, Pemeran Sinetron Takdir Cinta ANTV Asal Thailand! Mulai Umur, Agama, Hingga Instagram


Baca juga: Kebanjiran Penduduk! Wilayah Loa Ipuh Dimekarkan Jadi 3 Kelurahan Dengan Total 77 RT, Taget Selesai Tahun 2025

Baca juga: Sat Set! Intip Isi 5 Poin Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi, Bupati dan DPRD Dorong Agenda Langsung ke DPR RI

Dalam usulan yang disampaikan ke Presiden Jokowi, wilayah dari Provinsi Sumatera Tengah itu mencakup daerah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan.

Dari kabar terbaru, tak hanya Sumatera Tengah saja yang akan jadi provinsi baru, terdapat pula usulan Provinsi Kepulauan Mentawai, yang dipisahkan oleh lautan di sisi selatan Sumatera Barat dan terpisah dari Pulau Sumatera.

Kepulauan Mentawai saat ini secara administratif adalah wilayah kabupaten yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan.

Dari usulan tersebut, Provinsi Kepulauan Mentawai ini terdiri dari satu kabupaten saja yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan rencana ibu kotanya di Tuapejat.

Sumber:

UPDATE TERBARU