Menunggu Disahkan! Rencana Pemekaran 2 Provinsi Baru di Sumbar Masih Terus Ajukan Permohonan
--
OTONITY.com – Rencana pemekaran Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi baru yaitu Provinsi Sumatera Tengah masih terus berlanjut. Untuk ulasan lengkapnya ada di bawah ini!
Sumatera Barat merupakansebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatra dengan ibu kota Padang. Dari utara ke selatan, provinsi dengan wilayah seluas 42.012,89 km² ini berbatasan dengan empat provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Baca juga: Rencana Pemekaran Wilayah Sumatera Barat, 3 Kabupaten Ini Lepaskan Diri dan Siap Masuk Provinsi Baru
Baca juga: Gelar Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW di Pontianak, Pengurus Ponpes: Sebagai Bentuk Rasa Syukur!
Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Barat melalui daerah calon otonom baru (DCOB) ini sudah disampaikan. Salah satu yang usulan populer dan begitu serius yaitu pemekaran Provinsi Sumatera Barat, dengan berdirinya Provinsi Sumatera Tengah.
Inisiator Provinsi Sumnatera Tengah (IPST), yaitu H Zulfikar Atut Dr. Penghulu Besar dan H. Masful sudah lapor ke Presiden Jokowi lewat suratnya untuk memohon dibentuk Provinsi Sumatera Tengah.
Surat tertanggal 27 Oktober 2022 tersebut bernomor surat 01/X/IPST-2022 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Sumbar, Riau dan Jambi.