Inilah 17 Kabupaten/Kota Di Jawa Barat yang Terdaftar Sebagai Lokasi Pemekaran, Apakah Bakalan Terwujud?
--
Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat. Ada 3 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini. Ketiga kecamatan tersebut yakni, Cisarua, Lembang, dan Parongpong.
Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya.Sehingga, akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.
12. Kabupaten Bandung Timur
Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari.
Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek.
13. Kabupaten Garut Utara
ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.
Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.
14. Kabupaten Garut Selatan
Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Mekarmukti
15. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.
Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Karangnunggal.
16. Kabupaten Indramyu Barat
Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi.
Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Kroya.
17. Kabupaten Cirebon Timur
Ke-18 kecamatan tersebut yaitu, Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.
Itulah 17 daerah yang mengusulkan jadi daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provisni Jabar. Sebagian sudah disetujui oleh Gubernur Jabar dan tinggal menunggu persetujuan dari pusat.