Kembali Naik! Rencana Provinsi Sumbawa Pisah dari NTB Jadi Petimbangan DPR Pusat, Intip Daftar Wilayahnya
--
OTONITY.com - Baru-baru ini informasi mengenai usulan Provinsi Pulau Sumbawa yang jadi pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali jadi prioritas DPD RI. Anggota DPD RI alias senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB Evi Apita Maya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu menyebut mengenai hal ini.
Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, salah satunya bentuk Provinsi Pulau Sumbawa. Yang mana calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB itu berada di Kecamatan Samawa Rea atau Kecamatan Sumbawa Besar atau Kecamatan Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa.
Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rea sendiri memiliki luas wilayah 840.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 161.010 jiwa. Berikut ini adalah uraian selengkapnya!
Baca juga: Rencana Pemekaran Wilayah Sumatera Barat, 3 Kabupaten Ini Lepaskan Diri dan Siap Masuk Provinsi Baru
Baca juga: Rencana Pemekaran Wilayah Sumbar: Potensi Wisata Kabupaten Agam Tuo Pantas Untuk Dibanggakan
Untuk persiapan menjadi ibukota Provinsi Pulau Sumbawa, Kecamatan Sumbawa Besar juga diusulkan memisahkan diri dari Kabupaten Sumbawa. Calon Kota Otonom Kota Sumbawa Besar ini nantinya meliputi lima kecamatan. Yakni ada Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Unter Iwis, dan Kecamatan Badas Labuhan.
Usulan daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan, dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Di sisi lain pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.