Bentuk 17 Kota/Kabupaten Baru, Provinsi Jawa Barat Siap Lakukan Pemekaran Wilayah untuk Daerah Otonomi Baru
--
13. Kota Lembang: Merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung Barat dan awalnya terdiri dari 3 kecamatan, namun rencananya akan dimekarkan menjadi 4 kecamatan, yaitu Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Maribaya.
14. Kabupaten Bandung Timur: Pemekaran dari Kabupaten Bandung dengan 15 kecamatan, seperti Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, dan lainnya.
15. Kabupaten Cirebon Timur: Hasil pemekaran dari Kabupaten Cirebon dengan 18 kecamatan, termasuk Pasaleman, Wales, Pabuaran, dan lainnya.
16. Kabupaten Indramayu Barat: Pemekaran dari Kabupaten Indramayu yang mencakup 10 kecamatan, seperti Sukra, Patrol, Anjatan, dan lainnya.
17. Kabupaten Tasikmalaya Selatan: Merupakan pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya yang akan mencakup 10 kecamatan, seperti Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, dan lainnya.
Pemekaran wilayah ini akan memberikan dampak signifikan pada Provinsi Jawa Barat. Dengan terbentuknya 17 kabupaten/kota baru, Provinsi ini akan memiliki total 44 kabupaten/kota, yang akan mempengaruhi berbagai aspek seperti pemerintahan, ekonomi, dan sosial.
Meskipun demikian, pemekaran wilayah ini juga akan membawa sejumlah tantangan. Salah satu tantangannya adalah pembagian sumber daya yang adil, termasuk alokasi anggaran dan infrastruktur, untuk mendukung pembentukan dan pengembangan kabupaten/kota baru ini.
Selain itu, perlu perencanaan yang matang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menjaga harmoni antarwilayah.