Ada 13 Kecamatan di Tangerang Provinsi Banten yang Jadi Wacana Pemekaran, Sudah Didepan Mata Atau Masih Terkendala?
--
Namun pemekaran Provinsi Tangerang Raya dari Provinsi Banten masih terganjal dengan belum terbentuknya pemekaran dua wilayah di Kabupaten Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Maka bila nanti terbentuk, Provinsi Tangerang Raya akan meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan dua kandidat pemekaran Kabupaten/Kota Baru, Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.
Baca juga: Terlalu Padat! Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh Siap 80% Bakal Dibagi Jadi 3 Wilayah Otonomi
Terkait Pemekaran Kota Tangerang Tengah, Pemerintah Kabupaten Tangerang selaku Kabupaten Induk, mendukung sepenuhnya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.
Kabupaten Tangerang Utara dapat terwujud entah lima atau sepuluh tahun lagi, bisa saja lebih cepat dari prakiraan, yaitu jika ada upaya percepatan proses pengajuan dan persetujua pemerintah pusat.
Pada dasarnya Kabupaten Tangerang Utara diperkirakan cukup memenuhi baik persyaratan dasar kewilayahan seperti : luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah (minimal lima kecamatan) dan batas usia minimal daerah induk (kabaupaten induk minimal tujuh tahun; serta kecamatan yang menjadi cakupan wilayah minimal lima tahun).