13 Kecamatan di Tangerang Provinsi Banten Ini Bakalan Masuk Target Rencana Pemekaran Wilayah, Mana Saja yang Terpilih?
--
Pada dasarnya Kabupaten Tangerang Utara diperkirakan cukup memenuhi baik persyaratan dasar kewilayahan seperti : luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah (minimal lima kecamatan) dan batas usia minimal daerah induk (kabaupaten induk minimal tujuh tahun; serta kecamatan yang menjadi cakupan wilayah minimal lima tahun).
Begitu pula dengan persyaratan dasar kapasitas daerah, yaitu kemampuan daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat (meliputi parameter : Geografi; Demografi; Keamanan; Sosial politik, Adat dan tradisi;Potensi ekonomi; Keuangan daerah; dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan).