Viral Mahasiswi Asal Sampit Ketahuan 'Wik Wik' di Kawasan Stadion Terbuka , Aksinya Kepergok CCTV!
--
Tersebarnya vidio tersebut membuat geger warga Sampit khususnya di media sosial. Namun hingga kini identitas pasti dari pasangan yang terekam CCTV itu belum diketahui.
Dengan adanya kejadian ini, langsung membuat kehebohan di kalangan warga Sampit, khususnya di media sosial. Meskipun vidio tersebut telah tersebar luas di Medsos. Namun identitas pasti dari pasangan tersebut masih belum diketahui hingga saat ini. Dalam rekaman tersebut terlihat tas ransel di samping perempuan dan sepatu yang dilepas, dengan posisi bersandar.
Download Link Video Mahasiswi Sampit
Apakah kalian ingin mengetahui isi beredarnya Link Video Mahasiswi Sampit Full Durasi No Sensor? Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Bagi pelanggar akan mendapatkan ancaman hukuman yang telah diatur dalam Pasal 45 UU ITE sebagai berikut:
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sekian info soal berita di atas soal aksi Video Mahasiswi Sampit yang terekam CCTV. Bagaimana menurut netizen soal video yang beredar ini?