Kronologi Pria Nekat Rekam Wanita di Toilet SPBU Jalan Lasksda Adisutjipto, Sempat Lakukan Perlawanan Tapi Pelaku Berhasil Kabur!
--
Korban pun langsung memukul pintu toilet dua kali agar ponsel tersebut jatuh. Namun, ponsel tersebut tidak jatuh dan pelaku berhasil melarikan diri. Korban pun langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian membenarkan bahwasanya ada pelaporan mengenai kejadian tersebut.
"Tadi pagi kita sudah menerima laporan," kata Adrian.
Pihak kepolisian dari Polresta Sleman saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Mereka telah mengantongi bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Baca juga: Gencar Pemekaran Wilayah, Semarang Akan Jadi 22 Kecamatan! Sudah Sampai Mana Progressnya?
"Ini mau kita periksa (lagi), nanti akan saya update lagi," pungkasnya.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak orang yang merasa tidak aman saat menggunakan toilet umum. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.