Viral! Pemeran Video Syur Pakai Baju Dinas Ternyata Honorer Bapenda Banten, Pihak Kepala DKP Langsung Lakukan Pemecatan
--
OTONITY.com - Baru-baru ini video viral Honorer Bapenda Banten tengah jadi sorotan publik. Dimana dalam video tersebut melihatkan adegan tak senonoh yang termasuk dalam perbuatan asusila. Badan Kelapa Kepegawaian Daerah langsung lakukan pemecatan hingga sanksi berat.
Seorang pegawai honorer yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, yang dikenal dengan inisial DMS, telah mengundurkan diri dan diberhentikan setelah video mesumnya tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supena, menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Deni Hermawan untuk memberikan pembinaan dan memberikan sanksi tegas kepada DMS sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Bapenda telah menindaklanjuti, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan," kata Nana melalui pers rilisnya, Selasa (12/12/2023).
Menurut Nana, penghentian hubungan kerja dilakukan oleh pimpinan Bapenda Banten karena DMS memiliki status sebagai tenaga harian lepas atau pegawai honor.
"Yang bersangkutan statusnya bukan ASN. Jadi bukan BKD yang memberikan sanksi. Tapi, yang memberikan sanksi pimpinan di OPD itu (Kepala Bapenda)," ujar Nana.