Sunday 8th of September 2024
×

Praktik Ilegal Gas LPG di Malang Terbongkar, Gas Subsidi Dipindahkan ke Non Subsidi 12 Kg! Pelaku Sudah Diringkus Kepolisian

Praktik Ilegal Gas LPG di Malang Terbongkar, Gas Subsidi Dipindahkan ke Non Subsidi 12 Kg! Pelaku Sudah Diringkus Kepolisian

--

OTONITY.com - Praktik ilegal yang dilakukan oleh sekelompok pria di Malang ini akhirnya terbongkar oleh pihak kepolisian. Praktik ilegal ini dilakukan dengan memindahkan gas LPG Subsidi 3 Kg ke dalam gas LPG Non Subsidi 12 kg. Atas aksinya, para pelaku sudah diringkus oleh pihak kepolisan.

Seorang pria berusia 35 tahun dengan inisial HS, yang beralamat di Kecamatan Klojen, Kota Malang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. HS ditahan karena diduga menjadi otak di balik praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram.


Komisaris Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan bahwa HS diduga terlibut dalam kegiatan mengalihkan isi dari tabung gas 3 kilogram subsidi ke dalam tabung gas berukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang bukan subsidi.

Dalam menjalankan kegiatannya ini, HS diduga dibantu oleh empat orang yang direkrut sebagai karyawan. Mereka masing-masing memiliki peran sebagai sopir, kernet, dan pegawai yang bertugas mengisi tabung gas atau melakukan pengalihan isi.

Baca juga: Profil dan Biodata Jeanneta Sanfadelia Mantan Istri Ardhito Pramono yang Ternyata Duluanya adalah Selingkuhan

Baca juga: Rika Aerox Viral di Twitter! Jadi Bincangan Warganet Karena Pakian yang Mengundang dan Tak Pantas

Baca juga: Memprihatinkan! Kondisi Gubuk Ustadz Gunawan Beralaskan Tanah, Penuh Syukur dan Menginspirasi!

"Yang menjadi tersangka hanya HS karena dia otaknya yang mengatur pengambilan stok subsidi elpiji 3 kilogram diambil dari mana saja. Kemudian dia juga mengatur (pengoplosannya)," ujarnya,

Praktik pengoplosan ini dilakukan oleh HS di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Kalpataru Nomor 94, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 181 tabung gas elpiji 3 kilogram, 33 tabung gas elpiji 5,5 kilogram, 42 tabung gas elpiji 12 kilogram, 73 tutup tabung elpiji 3 kilogram berwarna oranye, 82 tutup tabung elpiji 3 kilogram berwarna merah, dan 28 segel tabung berwarna kuning.

Sumber:

UPDATE TERBARU