Sunday 24th of November 2024
×

Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Siap Gantikan KSAD Agus Subiyanto! Harta Kekayaan Capai 52 Miliar

Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Siap Gantikan KSAD Agus Subiyanto! Harta Kekayaan Capai 52 Miliar

--

Beberapa posisi yang pernah dipegang oleh Maruli Simanjuntak meliputi Komandan Datasemen Tempur Cakra pada tahun 2002, Pabandya Opssus dari tahun 2005 hingga 2008, Danyon 21 Grup 2/Sandi Yudha dari tahun 2008 hingga 2009, Danseko Pusdikpassus dari tahun 2009 hingga 2010,

Wadan Grup 1/Para Komando dari tahun 2010 hingga 2013, Dan Grup 2/Para Komando dari tahun 2013 hingga 2014, serta posisi sebagai Asops Danjen Kopassus pada tahun 2014. Selanjutnya, ia juga pernah menjadi Dan Grup A Paspampres dari tahun 2014 hingga 2016,


Danrem 074/Warastratama pada tahun 2016 hingga 2017, Wadanpaspampres dari tahun 2017 hingga 2018, dan Kasdam IV/Diponegoro pada tahun 2018. Kemudian, ia menjabat sebagai Danpaspampres dari tahun 2018 hingga 2020 dan Pangdam IX/Udayana dari tahun 2020 hingga 2022,

sebelum akhirnya menduduki posisi Pangkostrad sejak tahun 2022 hingga saat ini.

Baca juga: Profil dan Biodata Nisa Kinderflix yang Viral di TikTok, Buat Konten Edukasi Untuk Balita Secara Gratis di Youtube

Baca juga: Viral! Go Public Jordan Ali Posting Cium Kening Eva Manurung, Netizen: Merinding Aku

Baca juga: Fakta dan Rekam Jejak Brigjen Suyudi yang Pernah Tangani Kasus Novel Baswedan, Kini Tengah Rawat Ibunya yang Sakit!

Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak

Sementara itu, berbicara mengenai kekayaan Maruli Simanjuntak, dia memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 52.889.538.310. Harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan di berbagai lokasi seperti Bandung dan Jakarta Selatan.

Kendaraan yang dimilikinya termasuk beberapa motor dan mobil. Selain itu, dia juga memiliki surat berharga, kas, dan harta bergerak lainnya yang signifikan. Namun, perlu dicatat bahwa dia juga memiliki utang sebesar Rp 21.851.000.000.

Data ini merujuk pada laporan harta kekayaan yang tersedia di laman elhkpn.kpk.go.id.

Sumber:

UPDATE TERBARU