Kasus Viral Hendrini Purbosari ASN Bapenda DKI Jakarta yang Ingin Hapus POLRI di Unggahan IG
--
“Mbak Purbosari, anda perlu kumur kumur dulu. Istighfar agar lebih banyak berpikir bijak,” komentar ianaditya31.
“Mungkin dia lupa diri akan seragam yang dipakainya pak...ntar diciduk mewek..minta maaf..drama queen dimulai,” tulis virgohapsari.
Karena saking viralnya kasus tersebut, sosok Hendrini Hapsari sampai membuat klarifikasi dan meminta maaf.
Viral Kasus Hendrini Purbosari Langgar UU ITE
Menanggapi ini, pakar Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Yenti Garnasih menyatakan bahwa tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai staf pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari meminta pembubaran Polisi Republik Indonesia (Polri) adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak patut.
“Fatal itu, tidak pantas saja ASN kok bicara seperti itu. Tidak etis dan tidak memahami tugas polisi untuk suatu negara,” katanya pada Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, meskipun Kepolisian saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan terkait berbagai kasus, Yenti menegaskan bahwa pembubaran Kepolisian tidak diperlukan.
“Saat ini kan ada masalah di tubuh POLRI, tapi bukan berarti POLRI harus dibubarkan,” imbuhnya.