Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Juni 2024, Bisa Perpanjangan Mulai SIM A Hingga SIM C!
--
Baca juga: Terungkap Sosok Pemilik FB Icha Shakila, Penipu yang Suruh Ibu Lakukan Pelecehan pada Anaknya!
Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM keliling, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, persyaratan perpanjangan SIM A atau SIM C di SIM Keliling Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku,
2. Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) asli,
3. Bukti pemeriksaan kesehatan,
4. Bukti tes psikologi.
Cara memperpanjang masa berlaku SIM di stasiun SIM keliling:
1. Pemohon dapat melakukan registrasi untuk memperpanjang SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi oleh pemohon sesuai dengan data diri. Untuk mempercepat proses pengisian, disarankan agar kalian membawa alat tulis sendiri.
3. Setelah data diri diisi, formulir akan diberikan kepada agen.
4. Antre sampai agen memanggil nama kalian .
Baca juga: Terungkap Sosok Pemilik FB Icha Shakila, Penipu yang Suruh Ibu Lakukan Pelecehan pada Anaknya!
5. Pemohon akan dipanggil untuk memasuki mobil layanan untuk mengikuti tes kesehatan.
6. Pemohon kemudian melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengambilan foto.
7. Setelah foto, kalian tinggal menunggu SIM selesai dibuat. Nantinya, petugas akan memanggil nama yang tertera di SIM.
Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini 8 Juni 2024. Sekian informasi dari kami, semoga bisa bermanfaat.