Terungkap Sosok Selebgram LMN, Viral Ditangkap Polisi Arab Usai Jual Visa Haji Ilegal!
--
Baca juga: Baca Novel Nano Machine Full Chapter PDF Bahasa Indonesia, Kebangkitan Cheon Yeo Woon di Dunia Murim
LMN kemudian langsung dikejar oleh aparat keamanan Saudi. Di saat yang sama, pria yang sedang dalam perjalanan menuju asrama haji itu ditangkap dan diinterogasi mengenai aduan tersebut.
Selebgram LMN Jadi Tersangka
Penangkapan itu terjadi pada 25 Mei 2024. LMN dan keponakannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dipastikan telah menjual paket haji dengan menggunakan visa ziarah.
Di sisi lain, menurut hasil penyelidikan awal, para jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Yusron khawatir para jamaah ini akan tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah. Saat ini, otoritas keamanan Arab Saudi sedang melakukan razia rutin di sejumlah tempat.
Orang-orang yang kedapatan berhaji tanpa tas haji atau visa resmi langsung dibawa ke tempat yang aman. Razia juga kerap dilakukan di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antrean menjadi sasaran. Siapapun yang kedapatan menjual paket tersebut akan ditangkap.
"Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," kata Yusron.
Visa haji tanpa antrean, jelas Yusron, adalah ilegal. Adapun kuota dan visa haji diatur dalam UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurutnya, pengguna akun media sosial yang menjual paket tersebut berdomisili di Indonesia dan luar negeri. Selain mengatasnamakan travel, ada juga yang menggunakan nama perorangan.
"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu," ucap Yusron.