Video Viral Karyawati Kendari Durasi 28 Detik Direkam Mantan dan Disebarkan, Link Mediafire Jadi Buruan Netizen!
--
OTONITY.com - Artikel pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan video viral berdurasi 28 detik dan diduga karyawati kafe di Kendari ternyata direkam oleh sang mantan dan juga disebaarkan. Kini pelaku sudah jadi tersangka!
Polisi mengatakan video seorang pekerja kafe berinisial AL (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperankan oleh mantan pacar korban, MAM (20). Polisi pun menangkap pelaku.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap MAM diduga penyebar video," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Siapakah Ibu Widia? Sosok Viral Gegara Kasus Vina Cirebon Hingga Dijadikan Sayembara
Baca juga: Video Mesum Karyawati Coffee Shop Kendari Viral di Telegram, Link Download Full Durasi Jadi Buruan!
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, pada Jumat (7/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi juga menyita telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti.
Fitrayadi mengatakan, korban dan pelaku merupakan mantan pasangan kekasih. Video mesum tersebut diambil saat mereka masih berpacaran pada tahun 2022.
"Polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membuat video berupa 1 HP. Antara korban dan tersangka adalah mantan pasangan kekasih. Saat melakukan hal tak senonoh, pelaku sempat mengambil video menggunakan HP," terangnya.
Belakangan, hubungan keduanya putus. Video tak senonoh itu kemudian beredar di media sosial pada awal Juni 2024.
"Awal bulan Juni 2024, video keduanya kemudian beredar di media sosial," bebernya.
Video mesum korban beredar di media sosial pada Kamis (6/6). Video tersebut memperlihatkan seorang wanita dalam keadaan tanpa busana sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Adegan tak senonoh itu direkam langsung oleh sang pria.