Miris! Pencabulan Anak di Bawah Umur Direkam Teman di Kuburan Cina, Diajak Pesta Miras Bareng
--
OTONITY.com - Pada ulasan pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan kasus pencabulan anak dibawah umur yang direkam oleh seorang temannya terjadi di kuburan Cina. Berikut ini adalah informasi lengkapnya.
Baru-baru ini melihatkan sebuag video viral anak di bawah umur yang menyentuh teman sebayanya. Video viral tersebut diambil dengan menggunakan telepon genggam pelaku yang juga pernah melakukan sentuhan.
Dalam dua video viral yang beredar, terekam berdurasi 1 menit 2 detik dan 25 detik. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di pekuburan Tionghoa di desa Benteng, di kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Baca juga: RAW! Manhua Magic Emperor Chapter 560 Bahasa Indonesia, Nona Yeuer Juga Dihukum?
Baca juga: Video Viral Sarwendah dan Betrand Peto Viral di Twitter, Banyak Komentar Kontroversi dari Netizen!
Dalam video tersebut terlihat para pelaku melakukan tindakan bejat kepada dua anak di bawah umur. Tampak kedua korban tidak berdaya, diduga dalam kondisi mabuk berat. Korban berinisial A masih berusia 13 tahun, sedangkan korban M berusia 14 tahun.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah mengkonfirmasi kejadian tersebut dalam sebuah siaran pers. Ia menjelaskan bahwa aksi para pelaku terungkap setelah video tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Baca Manhwa The World’s Best Engineer Chapter 146 Bahasa Indonesia, Lari Jarak Jauh Teratasi!
Akibatnya, orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkannya ke SPKT Polresta Ambon dengan nomor laporan polisi: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tertanggal 13 Juni 2024.