Video Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kuburan Cina Viral, Polisi Lakukan Penangkapan 3 Pelaku!
--
OTONITY.com - Melalui rangkuman pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan video viral tentang pencabulan anak dibawah umur. Kini pihak kepolisian telah melakukan penangkapan dan pengamanan 3 pelaku
Viral, masyarakat Ambon dihebohkan dengan sebuah video skandal yang memperlihatkan sepasang muda-mudi melakukan tindakan asusila di sebuah pekuburan umum di kawasan Benteng, kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Mirisnya, para pemeran dalam video tersebut semuanya masih di bawah umur, tepatnya masih duduk di bangku sekolah menengah. Video yang viral tersebut menuai kecaman dari warga Kota Ambon yang geram.
Hal ini membuat polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: RAW! Manhua Magic Emperor Chapter 560 Bahasa Indonesia, Nona Yeuer Juga Dihukum?
“Kasus ini terjadi di kuburan Cina, Kelurahan Benteng, Kota Ambon, Tiga pelaku juga masih di bawah umur ini yaitu JP, AK dan DS. Mereka mencabuli dan menyetubuhi dua orang wanita yang merupakan teman sebaya),” jelas Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah kepada wartawan di Ambon, Jumat (14/6).
Perbuatan ketiga pelajar tersebut dilakukan kepada kedua korban yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi. Celakanya, mereka merekam aksi tersebut dengan menggunakan kamera telepon genggam. Alhasil, aksi tak senonoh itu menjadi viral di media sosial.
“Kasus ini dilaporkan orang tua korban kemarin dengan laporan polisi nomor: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024,” kata Aries.
Menurut hasil peninjauan, peristiwa asusila ini terjadi pada April 2024 sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, ketiga pelaku, korban dan tiga orang teman lainnya mengkonsumsi tiga botol sopi.