Thursday 19th of September 2024
×

Ribuan Peserta Tes CAT PPPK di Tanggamus 2023 Sudah Terdaftar, Cek Pengumuman Lokasi dan Hasil Seleksi di Link ini

Ribuan Peserta Tes CAT PPPK di Tanggamus 2023 Sudah Terdaftar, Cek Pengumuman Lokasi dan Hasil Seleksi di Link ini

--

Hasil sanggahan yang diterima kemudian diverifikasi oleh panitia seleksi dari tanggal 19 Oktober 2023 hingga 23 Oktober 2023.

Hasil verifikasi ulang menunjukkan bahwa 34 pelamar yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Jumlah Pendaftar PPPK Tanggamus


Sebelumnya, jumlah pendaftar PPPK di lingkungan Pemkab Tanggamus mencapai 2.548 pelamar, dengan mayoritas pelamar adalah tenaga guru. Rinciannya adalah 1.203 pelamar guru, 889 pelamar teknis, dan 456 pelamar tenaga kesehatan (Nakes).

Sementara itu, kebutuhan PPPK Kabupaten Tanggamus mencapai total 813 orang, terdiri dari 54 tenaga teknis, 56 tenaga kesehatan, dan 704 guru.

Baca juga: Sakit Hati Wajah Kena Pukul Bola Voli, Siswa 13 Tahun Asal Garut Nekat Habisi Temannya Sendiri: Jasad Korban Ditemukan Seminggu Kemudian

Baca juga: Gen Z Nyaleg! Daffie Aliefadjani Caleg DPRD Kota Bogor 2024 Pakai Aplikasi Bumble Buat Kampanye

Baca juga: Profil dan Biodata Jeanneta Sanfadelia Mantan Istri Ardhito Pramono yang Ternyata Duluanya adalah Selingkuhan

Tanggal dan Lokasi Tes

Prayitno, Kepala Bidang Mutasi dan Formasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, mengungkapkan bahwa tahap selanjutnya bagi pelamar adalah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023. Namun, tanggal pasti belum dikonfirmasi karena ditetapkan oleh pusat.

Yang pasti, untuk Tanggamus, lokasi tes hanya mencakup tempat pelaksanaan tes, yaitu Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang untuk tenaga kesehatan dan Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka Gang Bukit Alam Permai Rajabasa untuk formasi PPPK guru dan teknis.

Perbedaan Tes PPPK Guru Tahun 2023

Ada beberapa perbedaan dalam seleksi pendaftaran PPPK jabatan fungsional guru tahun 2023 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah perbedaannya:

 

Sumber:

UPDATE TERBARU