Usulkan Pemekaran Wilayah Kalteng, Wapres Langsung Tolak Karena Moratorium Masih Berlaku!
--
OTONITY.com - Rencana pemekaran wilayah di daerah Kalimantan Tengah nampaknya tak mendapat lampu hijau dari Wapres, Ma'ruf Amin. Mengingat moratorium di daerah tersebut masih berlaku. Lantas, bagaimana dan apa respon langsung dari wapres?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengemukakan permintaan untuk pemekaran wilayahnya kepada pemerintah pusat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, telah menegaskan bahwa saat ini masih ada moratorium terkait pemekaran daerah otonom baru (DOB).
Walaupun demikian, Wapres Amin berjanji memberikan prioritas utama kepada Provinsi Kalimantan Tengah jika moratorium DOB dicabut pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Amin.
Provinsi Kalimantan Tengah menjadi prioritas pemekaran karena memiliki luas wilayah terbesar kedua di Indonesia setelah Papua melalui pemekaran.
Menurut Wapres Amin, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas, sehingga diperlukan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga Mei 2022, terdapat usulan pembentukan 329 DOB, termasuk 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota.
”Yang minta ada banyak sekali. Juga tingkat II, banyak sekali. Akan kita lihat dari segj rasionalitasnya (apakah) memang masuk akal kalau dia dikembangkan, dia bisa hidup, dikembangkan,” ujar Wapres Amin.
Wapres Amin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka moratorium pemekaran wilayah baru. Ia menyatakan bahwa belum ditemukan solusi yang tepat untuk melanjutkan kebijakan pembentukan DOB. "Ini tentu akan dipertimbangkan berdasarkan tuntutan-tuntutan pemekaran," ujar Wapres.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjelaskan bahwa provinsi ini memiliki luas wilayah terluas kedua di Indonesia setelah pemekaran Papua. Meskipun wilayahnya luas, Kalimantan Tengah hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sementara Pulau Jawa memiliki 85 kabupaten dan 34 kota dalam enam provinsi.