Meski Masih Moratorium, Wapres Janjikan Pemekaran Wilayah Kalteng Segera Realisasi!
--
“Sebab dulu itu ada daerah sebenarnya tidak siap, tapi dulu dikembangkan. Akhirnya PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya tidak cukup, sehingga harus mengandalkan bantuan dari pusat dan [jadi] lambat sekali,” urai Wapres.
“Karena itu dilakukan penataan baru, sementara stop [pemekaran] dulu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, serta Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi turut mendampingi Wapres dalam konferensi pers ini.
Menurut Wapres Amin, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas, sehingga diperlukan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga Mei 2022, terdapat usulan pembentukan 329 DOB, termasuk 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Rencanakan Pemekaran Wilayah, Provinsi Jawa Barat Siap Bentuk Wilayah Baru! Sudah Mulai Pengusulan?
”Yang minta ada banyak sekali. Juga tingkat II, banyak sekali. Akan kita lihat dari segj rasionalitasnya (apakah) memang masuk akal kalau dia dikembangkan, dia bisa hidup, dikembangkan,” ujar Wapres Amin.
Wapres Amin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka moratorium pemekaran wilayah baru. Ia menyatakan bahwa belum ditemukan solusi yang tepat untuk melanjutkan kebijakan pembentukan DOB. "Ini tentu akan dipertimbangkan berdasarkan tuntutan-tuntutan pemekaran," ujar Wapres.