Thursday 19th of September 2024
×

Meski Masih Moratorium, Wapres Janjikan Pemekaran Wilayah Kalteng Segera Realisasi!

Meski Masih Moratorium, Wapres Janjikan Pemekaran Wilayah Kalteng Segera Realisasi!

--

OTONITY.com - Rencana pemekaran wilayah di daerah Kalimantan Tengah nampaknya tak mendapat lampu hijau dari Wapres, Ma'ruf Amin. Mengingat moratorium di daerah tersebut masih berlaku. Lantas, bagaimana dan apa respon langsung dari wapres?

Wacana mengenai pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah ada dalam perbincangan untuk waktu yang lama. Namun, setelah dilakukannya pemekaran tiga provinsi di Papua pada akhir tahun sebelumnya, pemerintah masih menjalankan moratorium terkait pemekaran wilayah.


Dalam menjawab pertanyaan dari awak media tentang hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Kalimantan Tengah menjadi prioritas untuk pemekaran, tergantung pada kesiapan wilayah tersebut.

“Kita akan lihat dari segj rasionalitasnya. [Apakah] masuk akal kalau dia [provinsi Kalteng] dikembangkan, dia bisa hidup, berkembang,” ujar Wapres saat memberikan keterangan usai Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Provinsi Maluku Miliki Potensi Untuk Lakukan Pemekaran Wilayah, Ternyata Ini Potensi Luar Biasanya!

Baca juga: Bentuk 17 Kota/Kabupaten Baru, Provinsi Jawa Barat Siap Lakukan Pemekaran Wilayah untuk Daerah Otonomi Baru

Baca juga: Rencanakan Pemekaran Wilayah, Provinsi Jawa Barat Siap Bentuk Wilayah Baru! Sudah Mulai Pengusulan?

Meskipun demikian, menurut Wapres, Provinsi Kalimantan Tengah dianggap sebagai prioritas untuk pemekaran, terutama jika dilihat dari luas wilayahnya.

“Dan memang terlalu luas, Kalteng ini. Kalau dulu ‘kan terluas Papua. Papua sudah dimekarkan. Sekarang tinggal Kalteng,” tutur Wapres.

Wapres menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi sebelum memutuskan apakah pemekaran wilayah akan kembali dilakukan.

Hal ini disebabkan oleh pengalaman sebelumnya di mana beberapa wilayah yang telah dimekarkan tidak berhasil mencukupi kebutuhannya sendiri dan mengalami hambatan dalam perkembangannya.

Sumber:

UPDATE TERBARU